You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Sumberejo
Logo Desa Sumberejo
Desa Sumberejo

Kec. Banyuputih, Kab. Situbondo, Provinsi Jawa Timur

Mewujudkan pelayanan publik yang paripurna dengan prinsip cepat, tepat dan dinamis dengan memaksimalkan kemajuan informasi dan teknologi | Visi Dan Misi

Pemerintah Desa Sumberejo Lakukan Pelantikan terhadap 4 Perangkat Desa Hasil Penjaringan

Admin 30 Agustus 2023 Dibaca 949 Kali
Pemerintah Desa Sumberejo Lakukan Pelantikan terhadap 4 Perangkat Desa Hasil Penjaringan

Pada penghujung Agustus, tepatnya pada tanggal 30 Agustus 2023, Pemerintah Desa Sumberejo melantik 4 orang Perangkat Desa hasil penjaringan. Adapun 4 orang Perangkat Desa dilantik sebagaimana Surat Rekomendasi Camat Banyuputih, nomor 144/405/431.514.2/2023 perihal Rekomendasi Pengangkatan Perangkat Desa SUmberejo, yakni Miftahul Arifin Amni sebagai Kaur TU dan Umum, Ibnu Unaisin sebagai Kaur Perencanaan, Afil Rofiki Kasi Pemerintahan dan Maulana Ainur Rizal Kasi Kesejahteraan. 

Dalam sambutannya, Kepala Desa Sumberejo, Dwi Aris Suryono, S.Pd. mengingatkan kepada perangkat desa yang baru dilantik untuk menjaga niat, yaitu niat ngabdhi ben aladhin kepada seluruh lapisan. 

"Setelah ini, segera beradaptasi dengan lingkungan kerja Pemerintah Desa Sumberejo, belajar dengan cepat, pr kita banyak, jadi pasca dilantik hri ini, langsung gerak. Harapan masyarakat sangat tinggi, jadi kami berharap rekan-rekan bisa segera beradaptasi," pukas Kepala Desa Sumberejo dalam sambutannya.

"Pelantikan hari ini kami juga menghadirkan keluarga dari masing-masing Perangkat Desa, hal ini untuk komitmen bersama, tidak mungkin abdi masyarakat bisa bekerja secara maksimal tanpa adanya dukungan dari keluarga. Jadi mulai saat ini, mereka tidak hanya memiliki kewajiban untuk memikirkan keluarganya saja, melayani keluarganya saja, ada kewajiban yang lebih besar yaitu  berpikir dan melayani masyarakat," lanjut Kepala Desa Sumberejo.

Dalam kesempatan itu, Kepala Desa Sumberejo juga mengingatkan kepada 4 Perangkat Desa yang baru dilantik bahwa jika setelah dilantik performa dan kinerjanya buruk, maka perangkat tersebut harus purna tugas sebelum habis masa jabatan Kepala Desa Sumberejo (Dwi Aris Suryono, S.Pd). Agar tidak menjadi beban bagi pemegang estafet kepemimpinan Sumberejo selanjutnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua BPD Sumberejo, Abd. Mujib S.Pd.I., M.Akun. mengingatkan bahwa ketika sudah menjadi Perangkat Desa, jangan marah ketika dikritik oleh masyarakat.

"Jangan tipis telinga, dengarkan. Jika tidak bisa menjawab dengan baik, sebaiknya diam. Jawab saja dengan kinerja," kata Ketua BPD Sumberejo.

Dalam kegiatan tersebut, turut hadir Camat Banyuputih, Akhmat Subaidi, S.Sos., Kapolsek Banyuputih, AKP Ach. Sulaiman, Danramil Banyuputih, Letda Inf Suyitno, Babinsa Desa Sumberejo, Serda H Alif, Bhabinkamtibmas Desa Sumberejo, Bripka Kartono, seluruh Tim Seleksi, Dewan Penguji, TP-PKK Desa Sumberejo, Pengurus MWC NU Banyuputih, Pengurus Ranting NU Sumberejo dan Sukorejo dan beberapa tokoh masyarakat.

"Alhamdulillah, setelah melakukan mutasi jabatan pada bulan Maret kemarin, hari ini kita bisa melakukan pelantikan 4 kekosongan jabatan pasca mutasi. Semoga dengan terisinya 4 jabatan vital dan strategis ini bisa membawa Sumberejo semakin melesat, bisa memberikan pelayanan yang cepat, akurat dan dinamis sebagaimana visi kami saat menjabat sebagai Kepala Desa Sumberejo," terang Dwi Aris Suryono pasca pelaksanaan pelantikan. 

#arengsarengbangunsumberejo
#niatngabdhibenaladhin

 

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBD 2026 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 0,00 Rp 2.285.777.017,85
0%
Belanja
Rp 0,00 Rp 3.083.001.775,34
0%
Pembiayaan
Rp 0,00 Rp 798.116.757,49
0%

APBD 2026 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp 0,00 Rp 20.000.000,00
0%
Hasil Aset Desa
Rp 0,00 Rp 356.000.000,00
0%
Lain-Lain Pendapatan Asli Desa
Rp 0,00 Rp 92.800.000,00
0%
Dana Desa
Rp 0,00 Rp 373.546.000,00
0%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 0,00 Rp 107.822.000,00
0%
Alokasi Dana Desa
Rp 0,00 Rp 936.879.000,00
0%
Penerimaan Bantuan Dari Perusahaan Yang Berlokasi Di Desa
Rp 0,00 Rp 4.269.395,00
0%
Koreksi Kesalahan Belanja Tahun-Tahun Sebelumnya
Rp 0,00 Rp 192.460.622,85
0%
Bunga Bank
Rp 0,00 Rp 2.000.000,00
0%
Lain-Lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp 0,00 Rp 200.000.000,00
0%

APBD 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 0,00 Rp 1.357.793.295,06
0%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 0,00 Rp 1.225.822.247,28
0%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 0,00 Rp 106.869.295,00
0%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 0,00 Rp 206.428.000,00
0%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 0,00 Rp 186.088.938,00
0%