You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Sumberejo
Logo Desa Sumberejo
Desa Sumberejo

Kec. Banyuputih, Kab. Situbondo, Provinsi Jawa Timur

Mewujudkan pelayanan publik yang paripurna dengan prinsip cepat, tepat dan dinamis dengan memaksimalkan kemajuan informasi dan teknologi | Visi Dan Misi

Guna Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan Yang Lebih Baik, Kepala Desa Sumberejo Lakukan Mutasi Jabatan

Admin 27 Maret 2023 Dibaca 524 Kali
Guna Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan Yang Lebih Baik, Kepala Desa Sumberejo Lakukan Mutasi Jabatan

Tepat pada hari Senin, 27 Maret 2023, Kepala Desa Sumberejo melakukan mutasi jabatan terhadap 6 Perangkat Desa Sumberejo. Mutasi jabatan ini dilakukan guna mewujudkan tata kelola pemerintah yang lebih dinamis, cepat dan tepat, serta sebagai sarana untuk mengakselerasi jalannya pemerintahan.

Adapun 6 perangkat yang dimutasi yaitu:

  1. Abdul Asis, dari Kepala Urusan Perencanaan menjadi Kepala Seksi Pelayanan;
  2. Lilik Setyawati, dari Kepala Urusan TU dan Umum menjadi Kepala Dusun Krajan;
  3. Abd. Munif, dari Kepala Seksi Pemerintahan menjadi Kepala Dusun Sukorejo Utara;
  4. M. Asin, dari Kepala Seksi Pelayanan menjadi Kepala Dusun Karangrejo;
  5. Erfan, dari Kepala Dusun Sukorejo Selatan menjadi Kepala Dusun Leduk; dan
  6. Rudi Wiro Pranoto, dari Kepala Dusun Krajan menjadi Kepala Dusun Lesong.

Selain itu Kepala Desa Sumberejo menunjuk 4 Pelaksana Tugas untuk mengisi kekosongan beberapa jabatan, diantaranya:

  1. Hasanuddin, Plt. Kepala Seksi Pemerintahan;
  2. Abdul Asis, Plt. Kepala Seksi Kesejahteraan;
  3. Lilik Setyawati, Plt. Kepala Urusan TU dan Umum; dan
  4. Suhartatik, Plt. Kepala Urusan Perencanaan.

"Kami berharap mutasi yang saat ini dilakukan menjadi pemacu semangat bagi seluruh Perangkat Desa yang ada, bukan malah sebaliknya. Kegiatan evaluasi ini akan rutin kami lakukan setiap 6 bulan sekali untuk benar-benar bisa mengakselerasi jalannya tata kelola pemerintahan kearah yang lebih baik," terang Kepala Desa Sumberejo dalam sambutannya.

Dalam kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Camat Banyuputih, Akhmad Subaidi, S.Sos., Sekretaris BPD Desa Sumberejo, Hozeini dan beberapa staf Kecamatan Banyuputih.

Dalam sambutannya, Camat Banyuputih, Akhmad Subaidi, S.Sos., menyampaikan bahwa pelaksanaan mutasi Perangkat Desa telah sesuai dengan mekanisme yang ada, sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Situbondo Nomor 9 Tahun 2017 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 8 tahun 2015 tentang SOTK Pemerintah Desa dan Perangkat Desa.

#arengsarengbangunsumberejo
#sumberejoSIAP
#niatngabdhibenaladhin

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBD 2026 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 0,00 Rp 2.285.777.017,85
0%
Belanja
Rp 0,00 Rp 3.083.001.775,34
0%
Pembiayaan
Rp 0,00 Rp 798.116.757,49
0%

APBD 2026 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp 0,00 Rp 20.000.000,00
0%
Hasil Aset Desa
Rp 0,00 Rp 356.000.000,00
0%
Lain-Lain Pendapatan Asli Desa
Rp 0,00 Rp 92.800.000,00
0%
Dana Desa
Rp 0,00 Rp 373.546.000,00
0%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 0,00 Rp 107.822.000,00
0%
Alokasi Dana Desa
Rp 0,00 Rp 936.879.000,00
0%
Penerimaan Bantuan Dari Perusahaan Yang Berlokasi Di Desa
Rp 0,00 Rp 4.269.395,00
0%
Koreksi Kesalahan Belanja Tahun-Tahun Sebelumnya
Rp 0,00 Rp 192.460.622,85
0%
Bunga Bank
Rp 0,00 Rp 2.000.000,00
0%
Lain-Lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp 0,00 Rp 200.000.000,00
0%

APBD 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 0,00 Rp 1.357.793.295,06
0%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 0,00 Rp 1.225.822.247,28
0%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 0,00 Rp 106.869.295,00
0%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 0,00 Rp 206.428.000,00
0%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 0,00 Rp 186.088.938,00
0%